Breaking News: Kapolri Umumkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Dirut PT LIB

- 6 Oktober 2022, 21:08 WIB
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. /Dok. PT LIB
Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita. /Dok. PT LIB /

Literasi News - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam orang tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 100 orang lebih meninggal.

Pengumuman tersangka ini disampaikan Kapolri dalam keterangan pers di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 6 Oktober 2022 malam.

Dilansir Literasinews.com dari keterangan resmi, Sigit menegaskan penetapan enam orang tersangka ini mengacu hasil gelar perkara dan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Mahfud MD: Malam Ini Kapolri Akan Umumkan Tersangka dan Terduga Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan

Sigit menyebut keenam tersangka tersebut diantaranya adalah :

1. Direktur Utama PT LIB inisial AHL
2. Ketua pelaksana pertandingan dengan inisial AH
3. Security officer dengan inisial SS
4. Kabag Ops Polres Malang WSS
5. Anggota Brimob Polda Jawa Timur dengan inisial H
6. Samapta Polres Malang dengan inisial BSA

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah menginformasikan penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan ini.

Baca Juga: Deretan Ucapan Maulid Nabi Muhammad 2022 Islami, Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Menkopolhukam menyebut penetapan tersangka ini dilakukan untuk mempermudah kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibuat oleh pemerintah.

"Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022," tulis Mahfud MD di akun Twitternya @mohmahfudmd.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x