Literasi News - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut malam ini pihak Kapolri akan mengumumkan tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu.
Mahfud MD juga menyebut pihak Kapolri juga akan mengumkan terduga pelanggaran etik dalam tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 130 orang lebih meninggal dunia.
"Insyaallah, mlm ini Kapolri akan mengumumkan Tersangka pelaku tindak pidana dan Terduga pelanggaran etik dlm Tragedi Sepakbola Kanjuruhan Malang," tulis Mahfud MD dalam akun Twitter @mohmahfudmd Kamis, 6 Oktober 2022.
Menkopolhukam menyebut penetapan tersangka ini dilakukan untuk mempermudah kerja Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibuat oleh pemerintah.
"Pengumuman tsb akan mempermudah investigasi yg dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yg dibentuk dgn Kepres 19/2022," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, 130 orang meninggal usai laga Arema FC VS Surabaya dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Sejumlah pihak mendesak agar harus ada yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Diantaranya datang dari Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, KONI Pusat Susun Pedoman Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga Nasional
Menurut Huda, jangan sampai peristiwa ini berlalu begitu saja, sebagai mana insiden sepak bola yang mengakibatkan nyawa melayang seperti yang terjadi sebelumnya.