Literasi News - Polisi mengembalikan sepeda motor curian yang diamankan dari para tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sedikitnya 15 unit sepeda motor curian diamankan jajaran Polsek Pacet, Resor Cianjur dari tujuh orang tersangka yang diciduk dalam dua pekan terakhir.
Kapolsek Pacet, Kompol Sosialisman mengatakan sepeda motor yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka akan dikembalikan kepada para pemiliknya.
Sosialisman menyebutkan, warga yang kehilangan sepeda motor dapat mengambil di Mapolsek Pacet dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah.
"Alhamdulillah, kita dapat mengembalikan sepeda motor milik salah seorang warga yang sebelumnya dilaporkan hilang di curi," katanya.
"Terdapat 15 unit motor yang diamankan. Silahkan datang ke mapolsek dengan membawa kelengkapan surat bukti kepemilikan, seperti laporan kepolisian, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB)," kata Sosialisman, kepada wartawan, Minggu 10 Juli 2022.
Belasan sepeda motor itu, kata Sosialisman, sebagian besar berjenis matik. Karena, sepeda motor jenis matik cukup mudah digondol para pelaku curanmor.
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2022, 10 Dzulhijjah 1443 H: Kaya Makna dan Kata Kata Menyentuh
"Dari tujuh orang tersangka yang berhasil ditangkap ini, empat di antaranya merupakan residivis kasus yang sama. Para tersangka menjalankan aksinya secara random, tapi mereka fokus pada motor matik," jelasnya.