Tanggapi Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua PKC PMII Jabar : Hukum Seberat-beratnya

- 10 Desember 2021, 10:43 WIB
Ilustrasi. Tanggapi Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua PKC PMII Jabar : Hukum Seberat-beratnya
Ilustrasi. Tanggapi Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Ketua PKC PMII Jabar : Hukum Seberat-beratnya /Pexels.

Literasi News - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial HW kepada 12 orang santriwati di Kawasan Cibiru, Kota Bandung mendapat kecaman luas dari berbagai pihak.

Ketua terpilih Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat Apriliana Eka Dani menyebut pelaku tindakan biadab tersebut harus dihukum seberat-beratnya.

"Tidak sepatutnya seorang manusia melakukan tindakan bejat tersebut, bukan hanya seorang guru tapi seorang manusia yang memiliki akal sehat tidak boleh melakukan tindakan binatang seperti pemaksaan hubungan seksual (pemerkosaan)," kata pria yang akrab dipanggil April dalam rilisnya Kamis, 19 Desember 2021.

Baca Juga: Kuota Data Internet Gratis Desember 2021 Segera Disalurkan, Ini Kata Mendikbud Ristek

"Apalagi ini dilakukan oleh seorang tenaga pendidik! Ini jelas tindakan tidak bermoral, pelaku harus dihukum seberat-beratnya atau bila perlu dikebiri," sambungnya.

April menjelaskan lingkungan pesantren yang sudah semestinya menjadi lingkungan yang religius, menjadi ruang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan mendalami ilmu agama.

"Akan tetapi dia (HW) dengan seenaknya melakukan tindakan pemerkosaan dan menghancurkan masa depan serta karir akademiknya,” tegasnya.

April mengingatkan seluruh orang tua mengenai pentingnya mencari pondok pesantren yang jelas asal usulnya, terang sanad keilmuanya, memiliki izin operasional yang dapat dipertanggung jawabkan, lembaganya berbadan hukum dan lain sebagainya.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan 3 Bintang Dangdut

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x