3. Persetujuan
Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik.
4. Pengakuan/klaim
WNI atau WNA harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi untuk cek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.
5. Check In
WNI atau WNA dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Alur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan verifikasi melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebih dulu.
Setelahnya Data Individu dan Vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email, lalu pihak yang mengajukan dapat mendaftar dan login di aplikasi Peduli Lindungi.