WNA Atau WNI yang Sudah Vaksin Diluar Negeri Kini Bisa Mengunakan Aplikasi PeduliLindungi

- 29 September 2021, 13:41 WIB
Upaya Satlantas Polres Situbondo dalam sosialisasikan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat.
Upaya Satlantas Polres Situbondo dalam sosialisasikan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat. /Polres Situbondo

3. Persetujuan

Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik.

4. Pengakuan/klaim

WNI atau WNA harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi untuk cek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.

5. Check In

Baca Juga: Liga Champion Hari Ini Rabu 29 September 2021, Ada Man United vs Villarreal, Atalanta vs Young Boys Live SCTV

WNI atau WNA dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Alur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan verifikasi melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebih dulu.

Setelahnya Data Individu dan Vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).

Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email, lalu pihak yang mengajukan dapat mendaftar dan login di aplikasi Peduli Lindungi.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x