WNA Atau WNI yang Sudah Vaksin Diluar Negeri Kini Bisa Mengunakan Aplikasi PeduliLindungi

- 29 September 2021, 13:41 WIB
Upaya Satlantas Polres Situbondo dalam sosialisasikan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat.
Upaya Satlantas Polres Situbondo dalam sosialisasikan aplikasi PeduliLindungi kepada masyarakat. /Polres Situbondo

Literasi News - Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat berbagai aktivitas di berbagai fasilitas umum dan perjalanan. Di dalam aplikasi terdapat sertifikat vaksinasi penggunanya.

Kini ada fitur baru pada aplikasi Peduli Lindungi agar WNI dan WNA yang menerima vaksinasi COVID-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia (VNI).

Seperti dilansir Literasinews.com dari akun Instagram resmi @kemenkominfo pada Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Solusi Mengatasi Sertifikasi Vaksin Yang Tidak Kunjung Muncul Di PeduliLindungi

Adapun Cara mendapatkan Kartu Verifikasi Non-Indonesia (VNI) Seperti berikut:

1. Pendaftaran

Akses Laman VAKSINLN.DTO.KEMKES.GO.ID dan lakukan pendaftaran dengan klik tautan
register here.

2. Verifikasi

Kemenkes akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI vaksinasi WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x