Literasi News - Bagi Masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi baik dosis pertama dan dosis kedua akan menerima Sertifikat Vaksin.
Sertifikat Vaksin ini nantinya sebagai syarat untuk masuk pusat perbelanjaan atau mal, juga sebagai syarat penggunaan moda transportasi umum, dan kendaraan pribadi khusus untuk perjalanan domestik.
Cukup dengan menunjukkan Sertifikat Vaksin minimal dosis pertama, masyarakat dapat beraktivas di tempat umum dan berpergian keluar kota.
Baca Juga: Simak Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21, Berikut Tipsnya
Sertifikat Vaksin tersebut akan tersimpan di laman PeduliLindungi. Masyarakat bisa mengecek atau mendownload sertifikat tersebut hanya melalui website www.pedulilindungi.id atau Via Aplikasi PeduliLindungi yang dapat di unduh di PlayStore.
Biasanya, Sertifikat Vaksin dosis pertama dan kedua akan didapat beberapa hari setelah peserta melakukan vaksin.
Adapun Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 adalah sebagai berikut:
Melalui website resmi PeduliLindungi.
Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT PMI Ke-76, Cocok Dibagikan Ke Media Sosial