Literasi News - Program Kartu Prakerja gelombang 21 telah dibuka Kamis, 16 September 2021.
Berikut penjelasan agar bisa lolos pada gelombang 21 Kartu Prakerja, Namun perlu diketahui terlebih dahulu bagi para calana pendaftar bahwa Kartu Prakerja di prioritaskan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan.
Selain itu, Kartu Prakerja gelombang 21 juga ditujukan kepada pekerja yang terkena PHK, pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pekerja yang penghasilannya terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT PMI Ke-76, Cocok Dibagikan Ke Media Sosial
Adapun Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 bisa dilakukan secara online melalui situs resminya di lama prakerja.go.id.
Berikut hal yang harus diperhatikan saat mengikuti Program Kartu Prakerja gelombang 21
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, wirausaha atau korban PHK.Bukan merupakan anggota DRP, TNI, Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Pejabat Desa.