Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Mulai Buat Akun, Daftar Vaksinasi Hingga Cek Sertifikat Vaksin

- 15 September 2021, 11:18 WIB
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Mulai Buat Akun, Daftar Vaksinasi Hingga Cek Sertifikat Vaksin.
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, Mulai Buat Akun, Daftar Vaksinasi Hingga Cek Sertifikat Vaksin. /Dok. The Nusa Dua Bali

Literasi News - Aplikasi PeduliLindungi menjadi aplikasi yang wajib berada di handphone kita untuk sekarang ini. Mengingat Aplikasi ini memiliki kegunaan untuk skrining ketika akan masuk fasilitas umum dan penggunaan moda transportasi umum.

Aplikasi PeduliLindungi ini merupakan hasil rancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

Aplikasi PeduliLindungi ini mengajak kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi dan riwayat Covid-19 saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar Desak Gubernur Ridwan Kamil untuk Segera Keluarkan Pergub Pendanaan Pesantren

Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi dengan baik.

Sehingga, aplikasi PeduliLindungi menjadi hal yang harus dimiliki dimasa pandemi ini, mengingat dengan aplikasi PeduliLindungi kita bisa menunjukkan atau mendownload Sertifikat Vaksin 1 dan 2.

Selain itu, di lengkapi Fitur Quick Response (QR) Code atau pindai (scan) QR code Aplikasi PeduliLindungi akan memudahkan kita masuk dan keluar saat menggunakan fasilitas umum, seperti mal, sekolahtransportasi, tempat pariwisata, hingga moda transportasi.

Baca Juga: Big Match Liverpool vs AC Milan Live SCTV, Simak Jadwal Tayang Siaran Langsung Liga Champions 2021/2022

Berikut cara buat akun Aplikasi PeduliLindungi

1. Download dan install Aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store.

2. Aplikasi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.

3. Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone atau email.

4. Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang Anda daftarkan sebelumnya.

6. Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.

7. Tekan ‘Daftar’.

Baca Juga: Drakor Terbaru Tunnel Pengganti Zombie Detective Tayang di NET TV Hari Ini, Simak Jadwal TV 15 September 2021

Jika berhasil masuk, Anda akan melihat tampilan awal dari aplikasi.

Terdapat beberapa menu pilihan seperti, Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi

1. Masuk pada akun aplikasi PeduliLindungi yang telah Anda buat

2. Masuk ke menu, lalu klik ‘Pendaftaran Vaksinasi’

3. Cek Validasi NIK, Masukan nama dan NIK, kemudian periksa

4. Lengkapi Formulir, Isi data diri Anda dengan lengkap berdasarkan KTP dan KK

5. Konfirmasi pendaftaran vaksinasi Anda

6. Verifikasi pendaftaran Anda

Pengguna Aplikasi PeduliLindungi bisa dengan mudah mengecek atau mendownload Sertifikat Vaksin.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Cirebon, Rabu 15 September 2021

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

1. Pilih Paspor Digital pada menu dashboard Aplikasi PeduliLindungi

2. Lalu akan muncul Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19, kemudian pilih menu “Sertifikat Vaksin”, dan akan ditampilkan nama lengkap

3. Klik nama lengkap, lalu muncul sertifikat vaksin, baik pertama atau kedua, lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksin.

4. Klik gambar Sertifikat Vaksin yang tersedia, dengan begitu anda bisa melihat detail sertifikat.

5. Klik “Unduh Sertifikat” jika ingin di download.

Cara Scan Barcode Ketika Mengunjungi Fasilitas Umum

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini 15 September 2021: Ada Suara Hati Istri, Kayla, Anjani, Bintang Pantura 6

1. Pilih menu Scan QR Code, kemudian akan muncul layar scan untuk barcode, scan barcode yang tersedia di fasilitas umum, seperti mall, tempat makan, tempat wisata, transportasi umum dan lainnya.

2. Setelah kita pindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, merah atau hitam yang memiliki arti tersendiri.

3. Jika menujukan warna hijau menandakan kita bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik, warna oranye berarti kita diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, dan untuk warna merah menunjukkan kita tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi.

Selain itu, Anda juga akan dihubungi oleh petugas kesehatan jika Anda pernah berada dalam jarak tertentu dengan penderita COVID-19 positif, PDP, dan ODP.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah