Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Disahkan, Pengurus PKB Jawa Barat Gelar Sujud Syukur

- 14 September 2021, 20:20 WIB
Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Disahkan, Pengurus PKB Jawa Barat Gelar Sujud Syukur.
Perpres Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren Disahkan, Pengurus PKB Jawa Barat Gelar Sujud Syukur. /Instagram @dpwpkbjabar

Dalam poin ketiga pasal 23 itu disebutkan, Dana Abadi Pesantren bertujuan untuk menjamin
keberlangsungan program pendidikan Pesantren bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban antargenerasi.

"Kalangan Pesantren pastinya menyambut baik Perpres ini, mengingat kebijakan tentang adanya pendanaan pesantren dari negara ini sudah lama dinantikan para Kyai, Ustad, Ajengan di dunia Pesantren," katanya.

Selain itu, dia juga menjelaskan pihaknya di jajaran DPW PKB melalui Fraksi PKB DPRD Jawa Barat telah berhasil mendorong disahkannya Perda No 1 Tahun 2021 Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren.

Baca Juga: PKB Subang Gelar Sujud Syukur Usai Pemerintah Teken Perpres Pendanaan Penyelengaraan Pesantren

"Alhamdulillah Perda Fasilitasi Penyelenggaran hasil inisiasi kita ini disambut baik oleh Kiai, Ajengan, dan kalangan Pesantren di Jawa Barat," paparnya.

Huda berharap dengan adanya regulasi yang pro Pesantren ini dunia Pesantren bisa lebih eksis dan lebih maju lagi kedepannya.

Turut hadir dalam acara Sujud Syukur itu Anggota DPRD Jawa Barat Asep Suherman, Ketua Garda Bangsa Jawa Barat Heri Kurniawan, Wakil Ketua Tanfid DPW PKB Jabar Unjang Asy'ari dan Pengurus sejumlah DPW PKB Jabar.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah