Cara Download Sertifikat Vaksin, Daftar Vaksinasi, Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

- 8 September 2021, 10:45 WIB
Cara Download Sertifikat Vaksin, Daftar Vaksinasi, Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi.
Cara Download Sertifikat Vaksin, Daftar Vaksinasi, Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi. /Literasi News

Literasi News - Aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, dan penggunaan modal trasportasi Umum.

Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi dengan baik.

Sehingga, aplikasi PeduliLindungi menjadi hal yang harus dimiliki dimasa pandemi ini, mengingat dengan aplikasi PeduliLindungi kita bisa menunjukkan atau mendownload Sertifikat Vaksin 1 dan 2.

Baca Juga: Langkah Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Secara Online, di PeduliLindungi.id

Selain itu, di lengkapi Fitur Quick Response (QR) Code atau pindai (scan) QR code Aplikasi PeduliLindungi akan memudahkan kita masuk dan keluar saat menggunakan fasilitas umum, seperti mal, sekolahtransportasi, tempat pariwisata, hingga moda transportasi.

Aplikasi PeduliLindungi ini mengandalkan kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi dan riwayat Covid-19 saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

Berikut cara daftar akun Aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi

1. Download dan install Aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store.

2. Aplikasi akan meminta izin untuk akses lokasi, penyimpanan, dan kamera.

3. Setelah itu, registrasi terlebih dahulu dengan menggunakan nomor handphone atau email.

4. Kode OTP untuk verifikasi nantinya akan dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang Anda daftarkan sebelumnya.

6. Tekan kolom ‘Saya Menerima Isi Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi’.

7. Tekan ‘Daftar’.

Baca Juga: Lamongan Daerah Pertama di Pulau Jawa Masuk Level 1, Gubernur Khofifah Pesan Warga Perketat Prokes

Jika berhasil masuk, Anda akan melihat tampilan awal dari aplikasi.

Terdapat beberapa menu pilihan seperti, Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi

1. Masuk pada akun aplikasi PeduliLindungi yang telah Anda buat

2. Masuk ke menu, lalu klik ‘Pendaftaran Vaksinasi’

3. Cek Validasi NIK, Masukan nama dan NIK, kemudian periksa

4. Lengkapi Formulir, Isi data diri Anda dengan lengkap berdasarkan KTP dan KK

5. Konfirmasi pendaftaran vaksinasi Anda

6. Verifikasi pendaftaran Anda

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Rabu 8 September 2021: Simak Jam Tayang Si Doel, Ikatan Cinta, Amanah Wali

Pengguna Aplikasi PeduliLindungi bisa dengan mudah menujukan atau mendownload sertifikat vaksin disini.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

1. Pilih Paspor Digital pada menu dashboard Aplikasi PeduliLindungi

2. Lalu akan muncul Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19, kemudian pilih menu “Sertifikat Vaksin”, dan akan ditampilkan nama lengkap

3. Klik nama lengkap, lalu muncul sertifikat vaksin, baik pertama atau kedua, lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksin.

4. Klik gambar Sertifikat Vaksin yang tersedia, dengan begitu anda bisa melihat detail sertifikat.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Gresik, Rabu 8 September 2021

5. Klik “Unduh Sertifikat” jika ingin di download.

Cara Scan Barcode Ketika Mengunjungi Fasilitas Umum

1. Pilih menu Scan QR Code, kemudian akan muncul layar scan untuk barcode, scan barcode yang tersedia di fasilitas umum, seperti mall, tempat makan, tempat wisata, transportasi umum dan lainnya.

2. Setelah kita pindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, atau merah yang memiliki arti tersendiri.

3. Jika menujukan warna hijau menandakan kita bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik, warna oranye berarti kita diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat, dan untuk warna merah menunjukkan kita tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi COVID-19.

Selain itu, Anda juga akan dihubungi oleh petugas kesehatan jika Anda pernah berada dalam jarak tertentu dengan penderita COVID-19 positif, PDP, dan ODP.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: pedulilindungi.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x