Literasi News - Kecaman terhadap stasiun televisi yang menayangkan mantan narapidana kasus pencabulan anak Saipul Jamil terus meluas.
Kecaman tersebut menyeruak ke permukaan setelah banyak public figur yang melayangkan protes keras di media sosial.
Tak hanya itu, Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan juga angkat suara mengenai fenomena ini.
Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 20 Dibuka Kapan? Berikut Penjelasan dan Cara Daftarnya
Farhan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menghentikan semua siaran yang melibatkan Saipul Jamil.
"Sebagai anggota Komisi I, kita telah meminta kepada KPI Pusat untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan SJ yang merupakan pelaku pedofilia,” kata Muhammad Farhan dikutip Literasinews.com dari PMJNews.
Farhan menyayangkan penyambutan yang dilakukan oleh stasiun televisi kepada pelaku pedofilia tersebut.
Baca Juga: Cara Menggunakan Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Berikut Makna Warna Merah, Orange, Hijau
Dia menilai, hal itu justru mengesampingkan kondisi korban kekerasan seksual ana, padahal secara psikologis korban harusnya menjadi perhatian.