Literasi News - Tersebarnya sertifikat vaksin Covid-19 milik presiden Joko Widodo di media sosial mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Peristiwa tersebut disebut-sebut sebagai lemahnya perlindungan kemananan data dari pemerintah.
Tak sedikit juga yang menyanyangkan hal ini terjadi, pasalnya dinilai data pribadi milik orang no 1 di Indonesia itu bisa bocor apalagi data pribadi milik warga negara biasa.
Rancangan aturan mengenai keamanan data yakni Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) kembali mencuat ke publik.
Berkenaan dengan bocornya data pribadi Jokowi ini sejumlah politisi meminta RUU PDP segera diselesaikan oleh pemerintah.
"Menkominfo sebagai pembantu presiden Jokowi diharapkan segera memenuhi janjinya untuk segera menyelesaikan RUU PDP dengan Komisi I DPR," kata Anggota Komisi 1 DPR RI Syaifullah Tamliha dikutip Literasinews.com dari PMJNews.
Tamliha menyebut, ruang dan celah pembocoran data pribadi akan selalu terbuka jika RUU PDP ini belum diselesaikan.