Literasi News - Polres.Cianjur, Jawa Barat akan mengusut dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST).yang terjadi di sejumlah desa di wilayah itu.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, meminta masyarakat agar aktif mengawasi dan melaporkan setiap ada dugaan pemotongan bantuan sosial.
"Yang namanya bantuan sosial itu harus diterima utuh oleh masyarakat. Jika masyarakat ada yang merasa dipotong agar melaporkan kepada kita dan kita tindaklanjuti," jelas Rifai, kepada wartawan, Selasa 3 Agustus 2021.
Baca Juga: Pencairan BST di PT POS Harus Langsung oleh Penerima Manfaat Sesuai DTKS, Tidak Bisa Diwakilkan
Rifai menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terkait penyaluran bantuan sosial.
Selain itu, jajarannya juga akan menindak tegas setiap pelaku pemotongan bantuan sosial.
"Para pelaku terancam pasal tindak pidana korupsi. Kami tidak main-main dan akan menindak tegas para pelaku," tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di salah satu Kampung Desa Mulyasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diduga dipotong oknum koordinator BST desa setempat.
Baca Juga: Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong Kembali Tiba, Jumlahnya Capai 500.000 Dosis
Warga KPM di lingkungan itu yang seharusnya mendapatkan dana BST masing-masing sebesar Rp 600 ribu, hanya mendapatkan Rp 400 ribu ditambah beras 10 kilogram.