Soroti Pedagang yang Dipenjara Karena Langgar PPKM Darurat, dr Tirta : Bukan Solusi

- 17 Juli 2021, 15:06 WIB
Soroti Pedagang yang Dipenjara Karena Langgar PPKM Darurat, dr Tirta : Bukan Solusi.
Soroti Pedagang yang Dipenjara Karena Langgar PPKM Darurat, dr Tirta : Bukan Solusi. /Twitter/@tirta_hudhi

Literasi News - Dokter Tirta Mandira Hudhi atau dr Tirta soroti pemberlakuan aturan untuk pelanggar PPKM Darurat yang menerima denda atau penjara.

Lewat unggahan Instagramnya pada Jumat, 16 Juli 2021 dr Tirta mengungah tangkap layar sebuah berita mengenai nasib penjual kopi yang dipenjara karena langgar PPKM Darurat.

Bahkan dalam berita tersebut disebutkan bahwa penjual kopi di Tasikmalaya ini dipenjara selama 3 hari dan disatukan dengan narapidana lainnnya.

Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Kompak Imbau Dana Kurban untuk Atasi Warga yang Terpapar Covid-19

Atas peristiwa itu dr Tirta menyarankan pihak keamanan untuk memberikan arahan saja kepada pelanggar.

dr Tirta meyakini pelanggar tersebut sudah paham mengenai protokol kesehatan maupun mengenai jam malam.

Menurutnya penjara dan denda untuk pelanggar PPKM Darurat bukanlah solusi yang dibutuhkan saat ini.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Harapkan BLK Dapat Melahirkan Pengusaha Baru

"Orng yg melanggar ppkm. Ada baiknya dikasi arahan saja. Itu cukup. Saya yakin mreka juga mengerti kok, prokes, edukasi jam malam. Bui dan denda bukan solusi," tulis dr Tirta dikutip Literasinews.com dari Instagram @dr.tirta.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x