Dugaan Kasus Penolakan Pasien Covid-19 oleh Rumah Sakit Tengah Diselidiki Polres Cianjur

- 16 Juli 2021, 19:55 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai. Dugaan Kasus Penolakan Pasien Covid-19 oleh Rumah Sakit Tengah Diselidiki Polres Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai. Dugaan Kasus Penolakan Pasien Covid-19 oleh Rumah Sakit Tengah Diselidiki Polres Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Munculnya pengaduan kasus penolakan pasien Covid-19 yang diduga dilakukan pihak manajemen salah satu rumah sakit di Cianjur tengah diselediki Polres Cianjur Jawa Barat.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima adanya pengaduan terkait dugaan buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Selain diduga sempat menolak pasien Covid-19, jelas Rifai, manajemen rumah sakit juga diduga sempat menahan mobil milik keluarga pasien karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Baca Juga: Langkah Atlit Catur GM Susanto Megaranto Terhenti di Piala Dunia Catur Usai Positif Covid-19, Ini Kronologinya

"Kami telah menerima beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dugaan buruknya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Mulai dari dugaan penolakan pasien, hingga menahan kendaraan milik keluarga setelah tidak mampu membayar biaya pengobatan," kata Rifai, kepada wartawan, Jumat 16 Juli 2021.

Rifai menyebutkan, telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut guna memastikan apakah ada kelalaian secara disengaja atau tidak yang masuk dalam unsur pidana.

”Dari berbagai pengaduan masyarakat kita tampung. Itu yang membuat kita datang dan memberi teguran secara langsung. Kita juga sudah perintahkan bagian Reskrim dan sekarang masih terus melakukan penyelidikan,” katanya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2021 Disaat Lonjakan Covid-19, MUI : Optimalkan Protokol Kesehatan

Akan tetapi Rifai mengungkapkan, pihaknya juga akan terus melakukan pengkajian terlebih dahulu untuk memastikan titik pelanggaran yang dilakukan manajemen rumah sakit itu.

“Harus ada kajian lagi dan penyelidikan oleh Sat Reskrim, apakah ada kelalaian yang disengaja atau tidak. Masuk dalam unsur pidana atau tidak. Kalau memang ada unsur kelalaian yang disengaja dalam pelayanan tentunya akan kami tindak tegas,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x