Situasi Makin Darurat, MUI Sarankan Pemakaman Massal untuk Jenazah Covid-19 di Jakarta

- 26 Juni 2021, 15:56 WIB
Ilustrasi - Petugas pemakaman memasukan jenazah di lokasi pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta.
Ilustrasi - Petugas pemakaman memasukan jenazah di lokasi pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Jakarta. /Antara/

Literasi News - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Syariah dan Halal KH. Sholahuddin Al-Aiyub, menyarankan pemakaman massal untuk jenazah Covid-19 di Jakarta.

Menurut Ketua MUI ini banyaknya jenazah Covid-19 dan minimnya lahan membuat kondisi darurat karenanya pemakaman massal diperbolehkan secara syar'i.

“Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban Covid-19 di Jakarta, pemberlakuan pengukuran masal bisa dikaji," kata Sholahuddin Al-Aiyub.

Baca Juga: Inilah 2 Penyebab Melonjaknya Kasus Covid-19 di Indonesia Menurut Kemenkes

"Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI,” Sambungnya.

Menurutnya Jenazah korban Covid-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti, bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan.

Dia berharap pemakaman massal itu bisa jadi opsi ditengah lonjakan kasus kematian akibat pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga: Tepis Isu Kurangnya Oksigen untuk Pasien Covid-19 Menkes Pastikan Ketersediaan Mencukupi

"Penguburan masal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini,” katanya dikutip Literasinews.com dari laman MUI.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x