Delapan Orang Diduga Provokator Pembakaran Polsek Cadipuro Lampung Ditangkap Polda Lampung

- 19 Mei 2021, 17:24 WIB
Kapolda Lampung mendatangi Mapolsek Candipuro seusai dibakar massa
Kapolda Lampung mendatangi Mapolsek Candipuro seusai dibakar massa /PMJ News/

Literasi News - Sebanyak delapan orang diamankan Kepolisian Daerah Lampung karena diduga menjadi provokoator dalam pembakaran Polsek Candipuro.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto mengatakan pihaknya sedang mendalami motif pelaku dalam aksi pembakaran Polsek Candipuro.

"Kami akan cari akar permasalahannya, kenapa mereka membakar polsek itu, sekarang baru delapan orang yang sudah diamankan dari kejadian semalam," kata Hendro Sugianto dikutip Literasi News dari Antara Rabu, 19 Mei 2021.

"Kami tanya apa alasannya merusak itu, karena bisa jadi yang memprovokasi itu merupakan pelaku pidana itu sendiri," sambungnya.

Baca Juga: Wimar Witoelar Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Jubir Gusdur Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta

Untuk mengantisipasi supaya pelayanan publik tidak terganggu Kapolda menyampaikan akan segera memperbaiki Polsek Candipuro yang rusak akibat aksi oknum warga yang melakuka pembakaran itu.

"Secepatnya diperbaiki agar pelayanan publik berjalan kembali," katanya lagi.

Sebelumnya sekelompok warga melakukan demontrasi di Depan Polsek Candipuro pada Selasa, 18 Mei 2021 malam.

Baca Juga: Viral Video Preman Mengancam Gunakan Pistol dan Pisau di Cianjur, Kapolres:Seorang Diantaranya Sudah Ditangkap

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah