Literasi News - Sebanyak delapan orang diamankan Kepolisian Daerah Lampung karena diduga menjadi provokoator dalam pembakaran Polsek Candipuro.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugianto mengatakan pihaknya sedang mendalami motif pelaku dalam aksi pembakaran Polsek Candipuro.
"Kami akan cari akar permasalahannya, kenapa mereka membakar polsek itu, sekarang baru delapan orang yang sudah diamankan dari kejadian semalam," kata Hendro Sugianto dikutip Literasi News dari Antara Rabu, 19 Mei 2021.
"Kami tanya apa alasannya merusak itu, karena bisa jadi yang memprovokasi itu merupakan pelaku pidana itu sendiri," sambungnya.
Untuk mengantisipasi supaya pelayanan publik tidak terganggu Kapolda menyampaikan akan segera memperbaiki Polsek Candipuro yang rusak akibat aksi oknum warga yang melakuka pembakaran itu.
"Secepatnya diperbaiki agar pelayanan publik berjalan kembali," katanya lagi.
Sebelumnya sekelompok warga melakukan demontrasi di Depan Polsek Candipuro pada Selasa, 18 Mei 2021 malam.