6 Unit Minibus Travel Gelap Diamankan Satlantas Polres Cianjur di Hari Pertama Pembelakuan Larangan Mudik

- 6 Mei 2021, 04:25 WIB
6 Unit Minibus Travel Gelap Diamankan Satlantas Polres Cianjur di Hari Pertama Pembelakuan Larangan Mudik
6 Unit Minibus Travel Gelap Diamankan Satlantas Polres Cianjur di Hari Pertama Pembelakuan Larangan Mudik /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Hari pertama larangan mudik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur, Jawa Barat mengamankan enam unit minibus travel gelap, Kamis 6 Mei 2021 dini hari.

Keenam mobil travel gelap itu kedapatan membawa puluhan pemudik dari Jakarta dengan tujuan ke daerah Cianjur selatan.

Kepala Satlantas Polres Cianjur AKP Meilawaty, mengatakan pengungkapan travel gelap yang membawa pemudik itu berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga: Lirik Lagu Baby Clean Bandit (feat Marina & Luis Fonsi) Lengkap dengan Bahasa Spanyol

Setelah mendapatkan informasi awal dari masyarakat, lanjut Meilawaty, personel Satlantas Polres Cianjur langsung bergerak dengan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Cianjur.

6 Unit Minibus Travel Gelap Diamankan Satlantas Polres Cianjur di Hari Pertama Pembelakuan Larangan Mudik
6 Unit Minibus Travel Gelap Diamankan Satlantas Polres Cianjur di Hari Pertama Pembelakuan Larangan Mudik Nabiel Purwanda

"Penyekatan yang dilakukan personel di antaranya dengan cara penyekatan stasioner dan hunting. Alhamdulillah, enam kendaraan travel gelap berhasil diamankan berikut pengendaranya," kata Meilawaty, kepada wartawan, Kamis.

Meilawaty mengungkapkan, dari enam orang sopir travel gelap yang berhasil diamankan. Satu orang di antaranya kedapatan membawa obat-obatan terlarang atau daftar G.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 24 Ramadan 1442 Hijriah Kota Cirebon Hari Ini Kamis, 6 Mei 2021

"Terdapat satu orang sopir yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang, dan langsung kami serahkan ke Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Travel gelap yang berhasil diamankan, lanjut Meilawaty, yaitu Toyota Avanza warna silver bernomor polisi ( Nopol) F 1763 ZJ, Mitsubishi Kuda warna merah nopol F 1032 XV, Suzuki APV warna merah nopol F 1496 QX.

6 Unit Minibus Travel Gelap Diamankan Satlantas Polres Cianjur di Hari Pertama Pembelakuan Larangan Mudik
6 Unit Minibus Travel Gelap Diamankan Satlantas Polres Cianjur di Hari Pertama Pembelakuan Larangan Mudik Nabiel Purwanda

Kemudian, Toyota Avanza warna merah nopol F 1249 WZ, Toyota Kayla warna hitam nopol D 1747 UAE, dan Toyota Avanza warna hitam bernopol F 1245 OX.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 24 Ramadan 1442 Hijriah Kota Bogor Hari Ini Kamis, 6 Mei 2021

"Para pengendara travel gelap dilakukan penindakan dengan bukti pelanggaran lalu lintas (Tilang) pasal 308 huruf B Jo pasal 173 ayat (1) Undangan-undang RI No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," pungkasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x