Dalam keterangan tersebut juga disebutkan bahwa kandungan sate bercun tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Sianida tersebut sengaja ditaburkan oleh pelaku kedalam bumbu sate tersebut.
Sianida yang dicampur kedalam bumbu sate beracun itu dibeli NA secara daring. Atas aksinya tersangka terancam pasal pembunuhan berencana.
"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana."
Polisi menyebut, jika racun tersebut dibeli tiga bulan lalu, dan sengaja memesan ojek online tidak menggunakan aplikasi.
Baca Juga: Ancaman Pandemi Covid-19 di Indonesia Masih Ada, Presiden Jokowi: Jangan Merasa Sudah Aman
"Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu. Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman."
"Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," sambungnya.
Kata Rudy, motif pembunuhan lantaran tersangka merasa sakit hati oleh Tomy yang merupakan polisi.
Tomy ini adalah sosok yang seharusnya menerima paket sate beracun tersebut.