Setelah Eks Petinggi FPI Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Bahan Peledak di Petamburan

- 27 April 2021, 21:47 WIB
Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan Usai Tangkap Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak.
Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan Usai Tangkap Munarman, Densus 88 Temukan Bahan Baku Peledak. /Antara Foto/Aprillio Akbar

Literasi News - Tim Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan penangkapan terhadap Eks Petinggi FPI Munarman di rumahnya yang berada di Tangerang Selatan Selasa, 27 April 2021 sore.

Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab ditangkap berkaitan dengan kehadirannya dalam baiat di beberapa daerah.

Baiat yang dihadiri Munarman itu diantaranya Kota Makassar, UIN Jakarta, dan Medan. Baiat yang dialakukan di Makassar itu berkaitan dengan kelompok teroris ISIS.

Baca Juga: Takziah ke Keluarga Korban KRI Nanggala 402, Ridwan Kamil Berikan Bantuan Uang Rp100 Juta

Usai menangkap Munarman, Densus 88 juga melakukan penggeladahan terhadap kantor yang sebelumnya dijadikan markas FPI di Petamburan.

Dari hasil penggeledahan itu Densus 88 menemukan bahan berbahaya yang merupakan bahan peledak.

Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jadwal Liga Champion Live SCTV 28-29 April 2021. Semi Final Pertama, Madrid vs Chelsea, PSG vs City

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip Literasinews.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x