Eks Petinggi FPI Munarman Ditangkap Densus 88 Anti Teror Polri di Kediamannya

- 27 April 2021, 18:52 WIB
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88.
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88. /Liteasi News/

Literasi News - Tim Densus 88 Anti Teror dikabarkan telah menangakap Eks Petinggi FPI Munarman pada hari ini, Selasa, 27 April 2021.

Munarman yang juga merupakan salah satu kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di Densus 88 Anti Teror di kediamannya Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Sementara dari kabar yang beredar Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatan terorisme.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Targetkan Lima Ribu Petani Milenial Dalam Dua Tahun Pertama

Kabar penangakan Eks Petinggi FPI ini telah dikonfirmasi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo Yowono menyebutkan bahwa Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya (Munarman ditangkap Densus 88). (Dibawa) ke Polda Metro," Kata Argo Yowono dikutip Literasinews.com dari PMJNews.

Baca Juga: Warga Perumahan Prima Nagrak Cianjur Berhamburan Keluar Rumah, Dikagetkan Getaran Gempa Cukup Kuat

Kabar penangakapan Eks Petinggi FPI Munarman ini juga disampaikan Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Herman.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x