Praktik Pemalsuan Meterai Terungkap, Enam Tersangka Diamankan. Potensi Kerugian Negara Capai Rp37 Miliar

- 22 Maret 2021, 16:09 WIB
Praktik Pemalsuan Meterai Terungkap, Enam Tersangka Diamankan. Potensi Kerugian Negara Capai Rp37 Miliar
Praktik Pemalsuan Meterai Terungkap, Enam Tersangka Diamankan. Potensi Kerugian Negara Capai Rp37 Miliar /Kementerian Keuangan

Literasi News - Praktik pemalsuan meterai berhasil diungkap Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

Enam orang tersangka yang melakukan kegiatan pemalsuan meterai sejak tiga setengah tahun lalu berhasil diamankan. Akibat perbuatan para tersangka potensi kerugian pendapatan negara mencapai Rp37 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus mengungkapkan bahwa modus yang dilakukan para tersangka adalah mencetak dan menjual meterai palsu nominal enam ribu dan sepuluh ribu rupiah.

Baca Juga: Kabar Gembira, Akhirnya Ada 27.303 Formasi bagi Guru Agama di Rekrutmen PPPK 2021

Kelompok tersangka, lanjutnya, terdiri dari enam orang. Mereka telah melakukan kegiatan pemalsuan meterai sejak tiga setengah tahun yang lalu. Apabila diakumulasikan, maka potensi kerugian negara bisa mencapai Rp37 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor, saat memberikan keterangan kepada media mengatakan pemalsuan meterai merupakan tindakan yang merugikan keuangan negara, sekaligus seluruh masyarakat Indonesia

Bea Meterai, lanjutnya, merupakan pajak atas dokumen, merupakan salah satu sumber penerimaan negara digunakan untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan negara.

Baca Juga: Meski Zona Hijau, Polsek Tanggeung Tetap Gencar Terapkan PPKM Mikro. Siapkan Rumah Isolasi Disetiap Desa

DJP mengingatkan masyarakat agar waspada dengan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.

”Kementerian Keuangan, dalam hal ini DJP, memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Perum Peruri atas kerja samanya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan meterai" jelas Neilmaldrin," katanya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x