Soal Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI, Komnas HAM Tegaskan Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM Berat

- 10 Maret 2021, 20:10 WIB
KOMISIONER Komnas HAM, Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya.
KOMISIONER Komnas HAM, Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra

Literasi News - Perdebatan penetapan pelanggaran HAM berat atau bukan terkait tewasnya anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di tol Jakarta-Cikampek KM 50 hingga kini masih berlanjut.

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) meminta agar kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM karena kasus tersebut menurut mereka adalah pelanggaran berat.

Sementara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan bahwa tidak ada unsur yang bisa menguatkan terkait adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tewasnya 6 anggota Laskar FPI ini.

Baca Juga: Ambil Kancing Bra, Pria Berinisial AN Ini Diciduk Jajaran Polsek Sukaluyu Cianjur

Komnas HAM menjelaskan pihaknya akan membuka secara rinci pengungkapan kasus KM 50 kepada publik.

"Semua fakta saya benerin, semua rangkaian peristiwa dan kontruksi peristiwanya juga kami beberin, kami tidak mau terjebak pada ini pelanggaran ham ataukah pelanggaran ham yang berat. sejak awal kaya begitu, tapi ketika kami temukan semuanya rangkaian dan lain sebagainya, ternyata oh ini ngga bisa kalo dikatakan sebagai pelanggaran ham berat," kata Komisioner Penindakan dan Pemantauan Komnas HAM M Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu, 10 Maret 2021.

Choirul Anam menjelaskan berdasarkan beberapa bukti yang sudah diperiksa, menurutnya anggota polisi yang terlibat dalam kasus KM 50 tidak mempunyai atensi untuk menghilangkan nyawa anggota Laskar FPI.

Baca Juga: DLH Cianjur Tempuh Langkah Hukum, Tindaklanjut Kasus Limbah Pabrik yang Dibuang di Jalan Lingkar Timur

Sebagaiman diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Komnas HAM Tegaskan Tidak Ada Unsur Pelanggaran HAM Berat Pada Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI" keterangan yang didapat oleh Komnas HAM, lanjut Choirul Anam jarak antara polisi dengan Laskar FPI cukup jauh.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah