Dalami Kasus Korupsi Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari PKS Yudi Widiana Adia, KPK Periksa 2 Saksi

- 2 Februari 2021, 16:38 WIB
Ilustrasi: KPK memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta terkait tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari PKS, Yudi Widiana Adia.
Ilustrasi: KPK memeriksa dua orang saksi dari pihak swasta terkait tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari PKS, Yudi Widiana Adia. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

Yudi saat ini sedang menjalani vonis 9 tahun penjara karena menerima suap Rp6,5 miliar dan 354.300 dolar AS (senilai total Rp11,5 miliar). Uang suap itu terkait proyek jalan milik Kementerian PUPR tahun anggaran 2015 dan 2016 yang menjadi program aspirasi DPR. ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x