Pejabat Bank Muamalat Diduga Terima Miliaran Rupiah dan 2 Sepeda Brompton Terkait Korupsi Bansos

- 1 Februari 2021, 22:36 WIB
Rekonstruksi korupsi bansos pada Kemensos digelar di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu, ada adegan penyerahan uang suap dan 2 sepeda Brompton
Rekonstruksi korupsi bansos pada Kemensos digelar di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu, ada adegan penyerahan uang suap dan 2 sepeda Brompton /Antara/

Penyerahan itu dilakukan di kantor PT Mandala Hamonangan Sude (MHS). Dua sepeda itu diserahkan Harry van Sidabukke kepada Yogas selaku operator Ichsan Yunus.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga mantan Mensos Juliari Peter Batubara menerima suap Rp17 miliar sebagai "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Cianjur Geram, Program BPNT Dinilainya Semrawut

Perkara itu berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kemensos RI tahun 2020 senilai nilai Rp5,9 triliun. Pengadaan itu untuk 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, ada fee sebesar Rp12 miliar. Pembagiannya diberikan secara tunai oleh Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos, Matheus Joko Sanatoso kepada Juliari melalui Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono. Nilainya Rp8,2 miliar.

Uang itu lalu dikelola Eko dan orang kepercayaan Juliari yaitu Shelvy N. Uang dipakai untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program Sekolah Penggerak

Pada periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari bulan Oktober hingga Desember 2020 sekitar Rp8,8 miliar. Dana tersebut juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

KPK menduga, ada kesepakatan "fee" dari setiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus. Untuk "fee" tiap paket bansos, Matheus dan Adi meminta Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos. ***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x