“Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ingin menegaskan bahwa pihak berkuasa Malaysia sedang melakukan siasatan di atas perkara tersebut,” tulis Keterangan pers dirilis akun Twitter Kedubes Malaysia di Jakarta, @MYEmbJKT.
Baca Juga: Sudah Empat Hari, Pencarian Korban Tenggelam Belum Membuahkan Hasil
“Sekiranya didapati video tersebut dimuat naik oleh Warga Negara Malaysia, tindakan tegas akan dikenakan berlandaskan peruntukan undang-undang sedia ada,” lanjut keterangan pers tersebut.
Diketahui sebelumnya, Video tersebut awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.
Dalam viral parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diganti dengan kalimat ejekan. Dalam video mengambarkan pelecehan dan penghinaan terhadap simbol negara RI.