Menurutnya, perbuatan itu selain melanggar norma susila, juga berisiko akan penularan virus corona penyebab Covid-19.
Baca Juga: Pencarian Korban Tenggelam di Cianjur masih Berlangsung, Tim SAR Susuri Bantaran Sungai Cibuni
"Ini juga telah melanggar norma susila. Tentu ada dampak yang akan dihasilkan dari perbuatan tidak baik ini dan dapat berisiko menularkan virus," ujar Herwin.
Kodam Jaya pun selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Wisma Atlet Kemayoran, lanjut dia, akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Pusat.
"Tadi malam kita sudah adakan pertemuan dipimpin Kasdam, selaku panglima di Wisma Atlet dengan tenaga medis dan lainnya. Kita kumpulkan semua, berikan semangat agar tidak kendor ke depannya. Dan kasus ini tadi malam jam 10 sudah kita limpahkan ke Polres Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.***( Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat.Com)