Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid 19, Gus Dur Sempat Ungkapkan Ini Soal Mensos

- 7 Desember 2020, 10:21 WIB
Almarhum Gus Dur: Tikus Sudah Kuasai Lumbung Kemensos
Almarhum Gus Dur: Tikus Sudah Kuasai Lumbung Kemensos /Instagram.com/@jaringangusdurian

 

Literasi News - Ditetapkannya Menteri Sosial sebagai tersangka oleh KPK terkait gratifikasi Bansos Covid-19, mengingatkan publik dengan pernyataan mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid.

Dimana Tokoh yang akrab disapa Gus Dur ini pernah berkata bahwa lembaga yang dahulunya bernama Departemen Sosial adalah sarang koruptor.

Pernyataan itu terlontar dalam acara Kick Andy edisi 31 Desember 2009, saat diwawancarai Jurnalis, Andy F Noya, diketahui semasa pemerintahannya yang hanya dua puluh bulan, Gus Dur pernah membubarkan dua Departemen yang merupakan warisan Orde Baru yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.


Andy menyatakan keheranannya dengan langkah Gus Dur membubarkan Departemen Sosial yang notabene berperan mengayomi orang terlantar di Indonesia.

Baca Juga: Bagi yang Hendak Bepergian, Tiket KA untuk Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dipesan

“Persisnya itu, karena Departemen (Sosial) itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini” ucap ayah dari Yenny Wahid tersebut.

Berita ini telah terbit dengan judul :
Pejabatnya Diciduk KPK, Ingatkan Ramalan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian Sosial

 

Gus Dur kembali menjawab ketika Andy bertanya kembali dengan menganalogikan membunuh seekor tikus yang tidak perlu membakar lumbungnya(tempat penyimpanan padi).

 

“Oh memang, karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” jawab Gus Dur disambut gelak tawa penonton yang hadir saat itu.

Pasca dilengserkannya Gus Dur dalam Sidang Istimewa MPR yang dikomandoi Amien Rais dan kemudian perannya digantikan wakilnya Megawati Soekarno Putri. Departemen Sosial kembali dihidupkan semasa Putri Proklamator itu menjadi Presiden ke-5 RI.

Namun ramalan Gus Dur nampaknya terbukti ketika di kemudian hari, Menteri Sosial era rezim Megawati dan SBY, Bachtiar Chamsyah diamankan KPK pada tahun 2010 karena kasus Korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi saat memimpin Departemen Sosial di tahun 2004 dan 2006.

Baca Juga: Liverpool Pesta Gol. Tottenham Hotspur Menangi Derby London, Taklukan Arsenal


Satu dekade berlalu nampaknya ucapan Gus Dur masih relevan saat KPK kembali menjaring pejabat eselon Kementrian Sosial yang terjaring kasus gratifikasi dari vendor dalam pengadaan Bansos Covid-19.


Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan menerima suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. (Arahkata/Rahman Sugidiyanto).***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah