Anggota DPRD Jabar Dadan Hidayatulloh Dapati Keluhan Kades Soal Dana Desa Tak Cukup untuk Pembangunan

13 Februari 2023, 20:58 WIB
Anggota DPRD Dadan Hidayatulloh Jabar Dapati Keluhan Kades Soal Dana Desa tidak Cukup untuk Pembangunan. /DPRD Jabar

Literasi News - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayatulloh melaksanakan Reses II Tahun Sidang 2022-2023.

Pelaksanaan Reses II Tahun Sidang 2022-2023 yang perdana ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Kamilah, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut Senin, 13 Februari 2023

Kedatangan Dadan Hidayatulloh dalam Reses ini disambut Pimpinan Pondok Pesantren Al-Kamilah dan Kepala Desa Setempat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim: Unsur Perencanaan Pembunuhan Brigadir J Telah Terbukti

Peserta yang hadir yang terdiri dari kalangan pesantren, tokoh agama, dan tokoh masyarakat kecamatan Selaawi antusias mengikuti kegiatan Reses ini.

Dalam sambutannya Burhanudin, selaku Kepala Desa Mekarsari mengucapkan terima kasih kepada Dadan Hidayatulloh yang telah memilih lokasi dalam kegiatan serap aspirasi masyarakat ini.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi atas kedatangan pak dewan dari FPKB, semoga bisa membawa berkah dan mau memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya Des Mekarsari," kata Burhanudin.

Dihadapan Anggota DPRD Jawa Barat ini Burhanudin menyampaikan keluhan terakait dana desa selama ini tidak memadai untuk memenuhi segala kebutuhan pembangunan desa. Mulai infrastruktur, pertanian, pendidikan dan sarana keagamaan.

Baca Juga: WOW! New Honda BeAT 2023 Ada 10 Pilihan Warna Baru, Jadi Motor Matic Unggulan, Simak Detailnya

Sehingga dalam forum Reses ini Burhanudin meminta bantuan menyuarkan ini kepada Pemerintah Provinsi melalui anggota DPRD Jawa Barat dari FPKB ini.

Senada dengan itu, Pimpinan Ponpes Al-Kamilah juga mengucapkan rasa terima kasih serta mengapresiasi karena ini adalah kali pertama di desa tersebut ada kunjungan/Reses Anggota DPRD Provinsi.

Sementara itu dalam pemaparan materinya Kang Dadan begitu sapaan akrab Dadan Hidayatulloh, menyampaikan terkait tugas pokok dan fungsi anggota legislatif.

"Jadi bapak-bapak setiap anggota legislatif memiliki tiga tugas, pertama membuat aturan atau disebut juga legislating, tugas yang kedua penganggaran atau budgeting, dan yang ketiga tugas pengawasan atau controling," ujar Dadan.

Baca Juga: Sering Jadi Kado Romantis di Hari Valentine, Kenapa Bunga Mawar Identik dengan Cinta?

Selanjutya Dadan juga menjelaskan terkait program-program yang telah dilakukan oleh FPKB dalam mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat, satu diantaranya adalah Perda Pesantren.

"Kontribusi nyata perjuangan FPKB Jawa Barat adalah disahkannyaa Perda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren Pesantren atau perda pesantren pesantren pertama di Indonesia lahir berkat perjuangan gigih FPKB Jawa Barat," ungkap Dadan.

Sebelum menutup pemaparan materinya, Dadan merespon terkait usulan Kepala Desa Mekarsari terkait dana desa ini.

"Kita siap membawa usulan ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dinas-dinas terkait atas usulan ini, kita berdoa mudah-mudahan usulan ini bisa secepatnya ditindak lanjuti, agar pembangunan desa ini tidak berhenti karena hanya persoalan anggaran saja," pungkasnya.***

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Literasi News

Tags

Terkini

Terpopuler