Puerto Rico Segera Merdeka dari AS, RUU Kemerdekaan Akan Segera Ditentukan DPR

15 Desember 2022, 18:56 WIB
Puerto Rico Segera Merdeka dari AS, RUU Kemerdekaan Akan Segera Ditentukan DPR. /Pixabay.com/Birga

Literasi News – Selangkah lagi, pulau wilayah Amerika Serikat (AS), Puerto Rico, akan segera mendapatkan status kemerdekaan.

Status baru Puerto Rico akan segera didapatkan setelah RUU Kemerdekaan ditentukan oleh DPR AS pada Kamis, 15 Desember 2022.

Sebuah komite DPR menyetujui Undang-Undang Status Puerto Rico untuk membuka jalan bagi pemungutan suara secara penuh pada Rabu, 14 Desember 2022 kemarin.

Baca Juga: Sosia Politika dan Librty.id Sebut Jalannya Revolusi Mental Perlu Pengawalan Bersama

Hal ini akan membuka peluang lebar bagi warga Puerto Rico untuk mendapatkan status kemerdekaan dari AS.

Puerto Rico merupakan sebuah pulau yang dihuni oleh penduduk 3,3 juta jiwa dengan tingkat kemiskinan yang tinggi.

Dengan penentuan RUU Kemerdekaan di DPR, Puerto Rico bisa mendapatkan kebebasan setelah menjadi wilayah AS sejak tahun 1898.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini 15 Desember 2022: Ikuti FTV, Cinta 2 Pilihan, Tajwid Cinta, dan Cinta Setelah Cinta

Aktivis telah berkampanye untuk penentuan nasib sendiri yang lebih besar termasuk status negara bagian selama beberapa dekade.

Ada enam referendum tentang topik ini sejak 1960-an, tetapi tidak mengikat. Sebab, hanya Kongres yang dapat memberikan status kenegaraan.

"Setelah 124 tahun kolonialisme Puerto Rico layak mendapatkan proses yang adil, transparan, dan demokratis untuk akhirnya menyelesaikan pertanyaan status," kata Nydia Velazquez, anggota DPR dari Partai Demokrat pendukung RUU Kemerdekaan di akun Twitternya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 15 Desember 2022, Hujan Lebat Siang dan Sore, Hujan Ringan Malam

Penduduk pulau Karibia adalah warga AS, tetapi tidak memiliki perwakilan suara di Kongres dan tidak memiliki hak suara dalam pemilihan presiden.

Mereka juga tidak membayar pajak pendapatan federal atas pendapatan yang diperoleh di pulau itu.

Terakhir, penduduk pulau Karibia juga tidak memiliki kelayakan yang sama (memenuhi syarat) untuk beberapa program federal seperti warga negara AS lainnya.***

Editor: Yuanitasari ciptadi

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler