Polisi Memburu Pemilik Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Gunung Karuhun Campaka Kabupaten Cianjur

29 Juni 2022, 11:43 WIB
Polisi Memburu Pemilik Ladang Ganja Seluas 10 Hektar di Gunung Karuhun Campaka Kabupaten Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwandq

Literasi News - Polisi memburu pemilik ladang ganja seluas 10 hektare di kawasan Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Temuan ladang ganja di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Perhutani itu berawal dari informasi warga setempat yang tengah mencari madu di hutan dan menemukan sejumlah tanaman yang dicurigai sebagai pohon ganja.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, AKP Maruf Murdianto mengatakan polisi terus melakukan pengembangan terkait penemuan ladang ganja seluas 10 hektare di kawasan Gunung Karuhun.

Baca Juga: Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah Sebelum Hari Raya Idul Adha 2022, Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan

Disebutkan Maruf, petunjuk awal polisi dari keberadaan gubuk yang dilengkapi panel tenaga surya yang berada di area ladang ganja.

"Identitas pelaku atau pemilik dari ladang ganja ini telah kita kantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap," kata Maruf, kepada wartawan, Rabu 29 Juni 2022.

Maruf mengungkapkan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya kepala desa setempat dan berkoordinasi dengan Perhutani.

Baca Juga: Catat Waktu Pelaksanan Puasa Sunnah Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah Menjelang Idul Adha 2022

"Kita pastikan, keberadaan gubuk di area ladang ganja ada keterkaitannya. Karena, didalam gubuk tersebut polisi menemukan sejumlah pupuk yang diduga sebagai penyubur untuk tanaman ganja serta dilengkapinya fasilitas panel tenaga surya," jelasnya.

Tanaman ganja tersebut, lanjut Maruf tersebar di tujuh lokasi berbeda dengan luasan lahan sekitar 10 hektar.

Maruf menegaskan, terduga pelaku atau pemilik ladang ganja itu dapat dikenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara.

Baca Juga: Download MP3 Lagu Ojo Dibandingke - Sasya Arkhisna, Wong ko ngene kok dibanding bandingke

"Petunjuk sudah jelas, dipastikan warga desa setempat. Namun, kita tetap praduga tak bersalah, dalam waktu dekat kembali kita gelar," ujarnya.

Sebelumnya, seluas 10 hektare ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diketahui merupakan lahan hak guna usaha (HGU) milik Perhutani.

Kepala Desa Cimenteng, Campaka Abdul Haris mengatakan kawasan hutan Gunung Karuhun tidak pernah terjamah warga luar. Kecuali, warga setempat yang memiliki lahan di kawasan itu.

Baca Juga: Film Ngeri Ngeri Sedap Tembus 2.3 Juta Penonton, Dinobatkan Film Terlaris Sepanjang Masa Indonesia

"Kawasan ini merupakan lahan HGU milik Perhutani, dimanfaatkan warga setempat untuk bercocok tanam, dan sepengetahuan kita tidak pernah ada warga luar desa yang menjamah kawasan ini," kata Haris.

Haris mengaku baru mengetahui adanya puluhan hektare ladang ganja di wilayahnya setelah polisi tiba di lokasi penemuan.

"Makanya saya cukup heran dan kaget, dengan temuan ladang ganja di wilayah ini. Sebagian besar warga memanfaatkan lahan HGU ini untuk menanam tubuhan seperti kapol dan pohon keras lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian, Rp1.023.000 Per Gram Hari Ini Rabu 29 Juni 2022

Kapolsek Campaka, AKP Irwan Alexander mengungkapkan polisi telah mengantongi identitas dari pemilik lahan tersebut.

"Kita mencurigai salah satu dari warga penggarap, identitasnya telah kita kantongi. Memang saat penemuan, pemilik lahan tidak ada ditempat," jelas Irwan.

Irwan menambahkan, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait penemuan ladang ganja itu. Karena, diduga lahan ganja itu untuk memenuhi pasar di wilayah hukum Cianjur.

Irwan menambahkan, puluhan hektare ladang ganja di kawasan Gunung Karuhun kali pertama ditemukan oleh seorang warga dan langsung melaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi karena jaraknya yang lebih dekat dengan wilayah Sukabumi.

Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 2022, Berikut Jadwal Lengkapnya

"Kemudian jajaran Polsek Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi melanjutkan laporan tersebut ke Polsek Campaka, karena diketahui lokasinya berada di wilayah Campaka, Cianjur. Kemudian bersama Satuan Narkoba dibantu TNI kita menuju lokasi ladang ganja ini," pungkas Irwan.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler