Buat WNA/WNI yang Sudah Vaksin Diluar Negeri Bisa Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya

17 Oktober 2021, 18:05 WIB
Buat WNA/WNI yang Sudah Vaksin Diluar Negeri Bisa Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya. /ABRIAWAN ABHE./ANTARA

Literasi News - Aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat berbagai aktivitas di berbagai fasilitas umum dan perjalanan. Di dalam aplikasi terdapat sertifikat vaksinasi penggunanya.

Kini ada fitur baru pada aplikasi Peduli Lindungi agar WNI dan WNA yang menerima vaksinasi COVID-19 di luar negeri bisa memperoleh Kartu Verifikasi Vaksin Non-Indonesia (VNI).

Seperti dilansir Literasinews.com dari akun Instagram resmi @kemenkominfo,
Adapun Cara mendapatkan Kartu Verifikasi Non-Indonesia (VNI) Seperti berikut:

Baca Juga: Live Streaming Laga Super Big Match Persija vs Arema FC Hari Ini Kick Off 18.15 WIB di Indosiar

1. Pendaftaran

Akses Laman VAKSINLN.DTO.KEMKES.GO.ID dan lakukan pendaftaran dengan klik tautan
register here.

2. Verifikasi

Kemenkes akan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI vaksinasi WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.

3. Persetujuan

Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik.

Baca Juga: Inilah 7 Manfaat Sawi Hijau Buat Kesehatan Tubuh, yang Jarang Orang Tahu

4. Pengakuan/klaim

WNI atau WNA harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi untuk cek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.

5. Check In

WNI atau WNA dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Alur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan verifikasi melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in dengan mendaftar terlebih dulu.

Setelahnya Data Individu dan Vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).

Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email, lalu pihak yang mengajukan dapat mendaftar dan login di aplikasi Peduli Lindungi.

Melengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi, dan dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.

Pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya. Setelah itu, bisa membuka aplikasi Peduli Lindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler