Cara Check-in dan Check-out Melalui Fitur Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

23 September 2021, 08:58 WIB
Cara Check-in dan Check-out Melalui Fitur Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi. /Dok. The Nusa Dua Bali

Literasi News - Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi wajib untuk digunakan sebagai pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, penggunaan modal trasportasi umum, masuk fasilitas umum dan tempat pariwisata.

Aplikasi PeduliLindungi membantu pemerintah dalam mengamati kesehatan masyarakat dengan fitur Quick Response (QR) Code atau pindai (scan) QR code saat berada di fasilitas umum.

Scan barcode tersebut diperlukan sebagai skrining, apakah pengunjung diizinkan untuk masuk suatu tempat atau tidak.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Hotel Indonesia Notour (Persero) Bulan September 2021

Setiap fasilitas umum nantinya menyediakan Barcode yang bisa di scan saat masuk (Check in) dan pada saat keluar (Check out).

Melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.

Berikut cara scan barcode sertifikat vaksin di PeduliLindungi:

1. Buka atau Download dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store.

2. Selesai Instal, buka aplikasi dan buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK) atau login bagi yang telah mendaftar

Baca Juga: Dua Bangunan Bengkel Termasuk 4 Unit Sepeda Motor di Cibiuk Ciranjang Kabupaten Cianjur Ludes Terbakar

3. Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

4. Berikan akses izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera untuk menunjang aplikasi

5. Setelah berhasil daftar dan login, Anda akan melihat menu dashboard Aplikasi PeduliLindungi pilih menu Scan QR Code
Cara Scan Barcode Ketika Mengunjungi Fasilitas Umum

6. Setelah kita pindai, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, merah atau hitam yang memiliki arti tersendiri.

Baca Juga: Update Terbaru 1 Menit Yang Lalu Kode Redeem FF 23 September 2021 Server Indonesia, Klaim Hadiah Permanen

a. Warna Hijau
Jika menujukan warna hijau menandakan kita bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik.

b. Warna Oranye
Menunjukkan pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut dan menyesuaikan kebijakan dengan pengelola tempat.

c. Warna Merah
Menunjukkan kita belum di vaksin dan tidak dapat memasuki area publik, sangat diimbau untuk segera vaksinasi.

d. Warna Hitam
Menandakan kita terpapar atau pernah memiliki riwayat kontak dengan penyintas Covid-19. Kriteria ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktivitas dalam meningkatkan terjadinya kasus. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler