Saat Sedang Tidur, Begini Detik-Detik Penangkapan Nurdin Abdullah dalam OTT KPK

27 Februari 2021, 16:24 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Literasi News - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi.

Penangkapan Nurdin Abdullah melalui OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada Jum'at, 26 Februari 2021 malam.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kemudian digiring oleh KPK menuju Jakarta.

Pada pukul 09.48 WIB Sabtu, 27 Februari 2021 Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta.

Baca Juga: Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK

Saat kedatangannya, Nurdin Abdullah nampak dibawa oleh petugas KPK dengan menggunakan topi berwarna biru, celana jeans, baju kotak-kotak yang tertutup jaket hitam yang dikenakannya.

Nurdin Abdullah menceritakan detik-detik saat dirinya ditangkap oleh para penyidik KPK.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Terkuak Detik-Detik Penangkapan Gubernur Sulsel oleh KPK, Nurdin Abdullah: Saya Lagi Tidur..." saat ditangkap, Nurdin Abdullah mengatakan bahwa dirinya sedanh kondisi tidur.

“Saya lagi tidur,” kata Gubernur Sulsel itu kepada wartawan.

Baca Juga: Resmi Ditandatangani, Sri Mulyani Teken Aturan PPnBM 0 Persen untuk Kendaraan Bermotor

Petugas KPK saat membawa Nurdin Abdullah juga terlihat membawa 1 koper, selain itu juga nampak ada 5 orang lain yang juga diamankan oleh KPK bersama Nurdin Abdullah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya dari KPK telah melakukan OTT pada Nurdin Abdullah.

"Benar, Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri dalam keterangannya Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Seorang Bayi di Bali Lahir dengan Kelamin Ganda, Butuh 3 Bulan untuk Mengetahui Jenis Kelaminya

Namun menurut Ali Fikri, KPK belum bisa menerangkan lebih detil kasus apa yang menjerat Nurdin Abdullah dan pihak lain yang ikut terkena OTT tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali Fikri.

Ali juga mengatakan saat ini KPK masih bekerja dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan lebih lanjut.

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," katanya.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler