Polisi Ungkap Produsen Masker Berbahan Kimia Berbahaya di Jatiasih

29 Januari 2021, 17:59 WIB
Polisi tunjukkan masker kecantikan berbahaya/ /PMJ News

Literasi News - Polda Metro Jaya menangkap produsen masker berbahan kimia berbahaya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Masker kosmetik ini diduga tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), tetapi sudah diedarkan kepada masyarakat melalui reseller hampir di seluruh Pulau Jawa.

Penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat, bahwa disatu rumah diwilayah itu ada transaksi kosmetik yang tidak berizin.

Baca Juga: Covid Merebak Wakil Ketua DPRD Jabar, Minta Siskamling Dimaksimalkan Untuk Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Atas laporan tersebut tim dari Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap rumah itu pada Kamis, 28 Januari 2021 pukul 13:00 WIB.

"Penggerebekan malam tadi berhasil mengungkap bahan berbahaya kosmetik tidak memiliki izin edar. Di sini tempat pembuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di lokasi, Jumat, 29 Januari 2021.

Kemudian Polisi langsung menyita puluhan kilogram bahan baku kimia untuk pembuatan kosmetik ilegal yaitu masker kecantikan dengan berbagai merek, yakni Ochini, Galaskin, Acon, NHN, dan Youra.

Baca Juga: Astagfirullah, Imam Masjid Diserang Saat Hendak Salat Subuh, Pelaku Diduga Gila

Dalam penangakapan itu 12 orang yang terlibat dalam bisnis ini diamankan, termasuk pemilik masker kosmetik ini yang berinisial CS.

Kepada Polisi CS mengaku bahwa dalam satu hari dia bisa menghabiskan 50 kilogram bahan baku kimia untuk pembuatan 1.000 masker. Masker itu dijual seharga Rp3000 kepada reseler yang sudah tersebar tadi.

"Dia memasarkan juga lewat online," tambah Yusri.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Tags

Terkini

Terpopuler