Kasus Video 'Memperlekehkan' Indonesia, Pihak Berkuasa Malaysia Sedang Lakukan Siasatan

28 Desember 2020, 15:05 WIB
Pemerintah Malaysia tengah menyelidiki pelaku pengunggah video yang melecehkan Indonesia /twitter/@MYEmbJKT/


Literasi News - Kasus video yang memparodikan lagu Indonesia Raya terus bergulir. Walaupun video itu sudah di-take down You Tube dan akunnya yaitu My Asean sudah tidak ada, bukan berarti bebas dari jerat hukum.

Pemerintah Malaysia, melalui Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menegaskan bahwa pihaknya pasti menindaklanjuti perkara itu. Pemerintah Indonesia pun, melalui KBRI Kuala Lumpur, telah melaporkan kasus penghinaan itu ke Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM).

Pernyataan resmi Kedubes Malaysia terkait penanganan perkara itu dirilis melalui akun resmi facebook Kedubes Malaysia @EmbassyMalaysiaJakarta dan twitternya @MYEmbJKT.

Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol Akhir Tahun 2020. Berikut ini Siaran Langsung La Liga Pekan ke 16

"Kenyataan Akhbar. Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta mengambil maklum akan sebuah video yang didwakwa dimuat naik di Malaysia yang memperlekehkan dan menghinda Indonesia".

Demikian kalimat pembuka dari rilis pers Kedubes Malaysia, Minggu, 27 Desember 2020.

Pada intinya, saat ini, pihak berwenang di Malaysia, sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Apabila terbukti bahwa pelakunya adalah warga Malaysia, maka akan dihukum sesuai perundang-undangan yang ada.

Baca Juga: Jodha Akbar Malam Ini di ANTV: Jalal Merasa Dikhianati Kepercayaannya Oleh Jodha

"Kerajaan Malaysia mengutuk keras sebarang perlakuan buruk dan provokasi negatif yang berniat untuk menjejaskan hubungan dua hala yang akrab di antara Malaysia dan Indonesia".

Demikian kalimat penutup dalam rilis dari Kedubes Malaysia itu.

“Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta ingin menegaskan bahwa pihak berkuasa Malaysia sedang melakukan siasatan di atas perkara tersebut,” tulis Keterangan pers dirilis akun Twitter Kedubes Malaysia di Jakarta, @MYEmbJKT.

Baca Juga: Sudah Empat Hari, Pencarian Korban Tenggelam Belum Membuahkan Hasil

“Sekiranya didapati video tersebut dimuat naik oleh Warga Negara Malaysia, tindakan tegas akan dikenakan berlandaskan peruntukan undang-undang sedia ada,” lanjut keterangan pers tersebut.

Diketahui sebelumnya, Video tersebut awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.

Dalam viral parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diganti dengan kalimat ejekan. Dalam video mengambarkan pelecehan dan penghinaan terhadap simbol negara RI.

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kedubes Malaysia

Tags

Terkini

Terpopuler