Aksi Unjukrasa Ribuan Buruh Akhirnya Membubarkan Diri, Perwakilan Buruh Bertemu Sekda Cianjur

25 November 2020, 17:27 WIB
Aksi ribuan buruh cianjur di pendopo pemkab Cianjur /Literasi News/Nabiel Purwanda

Literasi News - Aksi unjukrasa ribuan buruh di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berakhir damai. Massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur Menggugat (ABC-M) itu membubarkan diri setelah sejumlah perwakilan serikat buruh bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur, Cecep Alamsyah di ruang Garuda, Pendopo Cianjur, Rabu 25 November 2020.

Perwakilan pimpipan ABC-M, Hendra Malik, mengungkapkan protes yang dilayangkan kepada Pemkab Cianjur dilakukan karena diduga "ada main" dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) soal kenaikan 0 persen UMK Cianjur 2021.

"Setelah ditelusuri, ternyata ada 4 surat rekomendasi yang dikeluarkan Pjs Bupati Cianjur yang ditujukan kepada Dewan Pengupahan Jawa Barat yang hasilnya UMK Cianjur 2021 tidak naik," ujar Hendra.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Hendra menyebutkan, surat rekomendasi pertama berdasarkan hasil pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Cianjur 11 November 2020 menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 0 persen alias sama dengan UMK 2020.

Lalu, surat rekomendasi kedua dikeluarkan 13 November 2020 setelah ada masukan dari hasil survey KHL menetapkan UMK Cianjur 2021 naik 8,51 persen.

"Karena tidak boleh ada dua rekomendasi, maka pada 18 November keluar rekomendasi ketiga yang mencabut rekomendasi pertama dan kedua, menetapkan UMK Cianjur 2021 naik sebesar 8 persen," kata Hendra.

Baca Juga: HGN 2020, Ketua FPKB DPRD Jabar Sidkon Djampi: Mari Kita Muliakan Guru

Ternyata, lanjut Hendra, pada 20 November 2020 Pjs Bupati Cianjur mengeluarkan rekomendasi keempat dalam bentuk klarifikasi. Isinya, mengklarifikasi surat ketiga untuk kembali ke surat pertama.

"Walhasil, rekomendasinya adalalah UMK Cianjur 2021 tidak naik alias 0 persen. Ini entah permainan siapa," tutur Hendra.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menegaskan pihaknya sudah berusaha membubarkan aksi yang menciptakan kerumunan. Namun, instruksi dari polisi tidak diindahkan oleh para buruh.

Baca Juga: Malam ini, Jadwal dan Siaran Langsung Liga Champion

"Kita sudah berusaha secara persuasif untuk membubarkan kerumunan itu, namun tidak digubris oleh mereka. Kita tetap berusaha sampai mereka membubarkan diri," kata Rifai.

Rifai mengaku akan melakukan penyelidikan terkait kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Dia berjanji akan memanggil semua pihak yang terlibat. "Semua pihak akan kami panggil, termasuk Pjs Bupati Cianjur," ujar Rifai.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler