Beredar Data Penerima BSU Kemendikbud di WAG, Detail mulai Nama, NIK, SK BSU, Norek dan Nama Ibu

- 19 November 2020, 22:29 WIB
Data dari Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jabar menunjukkan data-data pribadi para calon penerima BSU Kemendikbud
Data dari Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jabar menunjukkan data-data pribadi para calon penerima BSU Kemendikbud /Dok. Literasi News/

Literasi News - Bersamaan dengan mulai diprosesnya pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Rp1,8 juta, ternyata dibarengi pula dengan beredarnya data pribadi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) calon penerima bantuan.

Data dalam format file XL itu berisi ratusan ribu identitas yang disebut sebut sebagai calon penerima BSU. Dan itu sudah tersebar di WAG (WhatsApp Grup) guru honorer.

Malahan data setiap individunya sangat detail mulai nama penerima, Nomor Induk Kependudukan, NUPTK, Nomor SK BSU, hingga Nomor Rekening Bank.

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Daya Tahan Tubuh ketika Sedang Melemah

Hal itu dibenarkan Sekjen Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jabar, Rizki Safari Rakhmat, saat dihubungi Literasi News, Kamis 19 November 2020.

Ia sangat menyayangkan data itu bisa tersebar luas dan sangat detail per orangnya. Namun ia tak mengetahui persis awal mula dan dari mana asalnya hingga data itu bisa beredar luas.

"Ini susah menyebar di grup-grup WA. Entah dari mana asalnya. Filinya format XL, jumlahnyanada sekitar 175.000 data pribadi yang bocor untuk salah satu rekening bank," tuturnya.

Baca Juga: Ini caranya Supaya Subsidi Upah Kemendikbud Rp1,8 Juta Bisa Cair

Ia merasa aneh dan menyayangkan data sedetail itu bisa beredar. Soalnya datanya mulai nama penerima, Nomor Induk Kependudukan, NUPTK, Nomor SK BSU, Nomor Rekening Bank. Bahkan, alamat rumah dan nama ibu kandung juga muncul.

"Kalau cuma nama nama penerima nama sekolah dan lokasi sekolah saja mungkin bisa ditoleransi. Kok ini datanya sedetail itu sampai yang sangat pribadi juga ada," kata Rizki.

Ia berharap data data yang sangat pribadi tidak perlu dimunculkan. Selain itu bisa menjadi perhatian berbagai pihak terkait termasuk Kemendikbud dan pihak banknya.

Baca Juga: Ratusan Ribu Data Detil Pribadi Bocor ke Publik, Calon Penerima BSU Kemendikbud Protes

Seperti diketahui, proses pencairan BSU Kemendiibud sudah dimulai. Setiap PTK non PNS penerima BSUnmendapatkan dana Rp1,8 juta, belum dipotong PPh. Penerima merupakan PTK berstatus non-PNS yang bertugas di sekolah negeri/swasta dan perguruan tinggi negeri/swasta di lingkungan Kemendikbud.

Mereka meliputi dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Total yang akan mendapat BSU 2.034.732 orang. Mereka terdiri dari dosen pada PTN dan PTS (162.277 orang), guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta (1.634.832 orang), serta tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi (237.623 orang).

Baca Juga: Janjinya BSU dari Kemendikbud Rp1,8 juta, Faktanya Tidak Sebesar Itu

Mereka yang akan menerima BSU harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak menerima subsidi bantuan/subsidi upah dari Kemenaker sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
3. Berstatus bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
4. Tidak menerima kartu prakerja dan bantuan subsidi gaji dari Kemnaker sampai tanggal 1 Oktober 2020
5. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah