Dibutuhkan Pengajar Praktik (pendamping) bagi Program Guru Penggerak, Pendaftaran mulai 20 Oktober

- 14 Oktober 2020, 12:04 WIB
Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan /Dok. Kemendikbud/

Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membutuhkan tenaga pengajar praktik (pendamping) untuk program guru penggerak.

Oleh karena itu Kemendikbud mendorong guru berpengalaman, kepala sekolah, pengawas sekolah, praktisi/ akademisi/ konsultan untuk mendaftarkan diri sebagai pengajar praktik (pendamping) program Guru Penggerak.

Seleksi bagi calon pengajar praktik (pendamping) program guru penggerak akan dibuka mulai 20 Oktober hingga 13 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Meski Dibayangi Sentimen Negatif,Kurs Rupiah Menguat

Informasi terkait dengan seleksi pengajar praktik (pendamping) program guru penggerak dapat diakses di laman resmi kemendikbud melalui link ini : sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/

Direktur Direktorat Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Kemendikbud, Santi Ambarrukmi mengajak insan pendidikan terbaik bangsa bisa ikut menghadirkan perubahan nyata dalam pendidikan Indonesia.

Salah satu caranya dengan bergabung menjadi pengajar praktik (pendamping) program Guru Penggerak. "Perubahan pendidikan yang kita harapkan bersama akan bisa terwujud ketika semua pemangku kepentingan berorientasi pada murid," kata Santi di laman resmi Kemendikbud, kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Hari Ini Draf UU Cipta Kerja Diserahkan ke Presiden, Saatnya Pihak yang Kontra Ajukan Gugatan ke MK

Program ini menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan. Tujuannya meningkatkan kompetensi guru agar mampu menciptakan ekosistem yang berdaya dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses serta hasil belajar murid.***

Editor: Hasbi

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x