Sambut Gembira Pepres 98, PHK21 Minta Honorer Yang Akan Pensiun di Prioritaskan

- 1 Oktober 2020, 16:18 WIB
Ilustrasi Guru Honorer
Ilustrasi Guru Honorer /Antara Foto/

”Karena kalau dikembalikan kepada pemerintah daerah kami khawatir akan menjadi terkatung-katung, seperti hingga saat ini ada beberapa daerah sampai saat ini belum bisa menyelenggarakan, bahkan ada yang sudah menyelenggarakan tapi anggaran daerah tidak ada dan ini menjadi hambatan manakala anggarannya ini tidak ada,” paparnya.

Cecep menambahkan, yang sudah menyelenggarakan di Kabupaten Garut yang keterima itu ada 1025 yang lolos, akan tetapi kemampuan anggaran hanya untuk 600 orang, begitupun banyak kasus terjadi di Kabupaten lainnya seperti Cianjur kasusnya sama.

“Artinya sisanya ini mau dikasihkan kapan, utamanya mereka yang akan segera pensiun, makanya kami minta anggarannya dari anggaran pusat saja biar tidak ada kejadian seperti itu, dan kami juga berharap sertifikasi guru honorer bisa jadi salah satu pertimbangan lolos PPPK.” pungkasnya.

Baca Juga: FGHBSN Jabar Dukung Perpres 98, Tapi Minta Pemerintah Pertimbangkan Kebutuhan 700Ribu Guru

Sebelumnya,Komisi X DPR RI menyambut baik terbitnya Pepres 98 tahun 2020, karena akan menjadi dasar we d pengangkatan 51ribu tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 termasuk 34.959 guru honorer.


"Dengan skema ini maka tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS. Mereka hanya dibedakan pada hak pensiun saja, di mana PPPK tidak akan menerima tunjangan pensiun seperti para PNS," ujar Syaiful Huda.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x