Anak PAUD Hinggga Dosen Dapat Subsidi Kuota Internet,Yang Resmi Diluncurkan Hari Ini

- 25 September 2020, 18:41 WIB
Anggota DPRD Kota Bandung H. Erwin membagikan quota dan ponsel pintar bagi siswa sebagai penunjang PJJ
Anggota DPRD Kota Bandung H. Erwin membagikan quota dan ponsel pintar bagi siswa sebagai penunjang PJJ /Dok.Literas/

Literasi News -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet untuk mepancarkan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh, Jumat (25/09).

Dilansir literasinews.com dari pikiran-rakyat.com, Kemendikbud akan memberikan Kuota Belajar bagi peserta didik maupun pendidik di jenjang PAUD hingga sekolah menengah. Dosen dan mahasiswa pun turut mendapatkan bantuan tersebut.

Menteri Kebudayaan dan Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim, mengungkapkan untuk mendapatkan bantuan ini dapat memenuhi persyaratan terlebih dahulu.

Baca Juga: Siswa Belum Terima Kuota Internet, Ini Penjelasan Mendikbud dan Tahapannya

"Ada beberapa persyaratan penerima bantuan di untuk peserta didik," ujarnya saat meresmikan kebijakan bantuan kuota data internet pada Jumat 25 September 2020.

Peserta didik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah harus terdaftar di aplikasi dapodik.

Peserta didik pun harus memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, anggota keluarga, ataupun wali.

Sedangkan untuk mahasiswa harus terdaftar pada aplikasi PD Dikti dan berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan berganda.

Baca Juga: Perisic dan Coutinho, Pemain Pinjaman yang Beruntung, Bisa Mencicipi Treble Winners Bersama Bayern 

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x