Siswa Belum Terima Kuota Internet, Ini Penjelasan Mendikbud dan Tahapannya

- 25 September 2020, 14:22 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim /Antara/

Literasi News - Setelah bantuan kuota internet tahap pertama disalurkan mulai 22 September hingga 24 September.

Kementrian Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) akan kembali menyalurkan bantuan Untuk tahap dua di bulan ini pada 28 September hingga 30 September 2020. Bantuan kuota internet tersebut diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember.

Selanjutnya, bantuan kuota data internet untuk bulan kedua yakni tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020. Selanjutnya, tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

 

Sedangkan bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020 dan tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020.

Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.

 

"Jadi bagi yang belum menerima, jangan khawatir. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap. Bahkan setiap bulan ada dua tahap penyaluran dan saat ini diberikan masa berlaku terhitung sejak bantuan kuota belajar diterima," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dalam peresmian kebijakan bantuan kuota data internet 2020 di Jakarta, Jumat.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x