BLT Rp 2,5 jt Perbulan Untuk Pelaku UMKM Masih Terbuka Lebar, Ini Syaratnya

- 25 September 2020, 13:07 WIB
Ilsutrasi: Kuota Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Masih Tersedia, Segera Daftarkan Diri!
Ilsutrasi: Kuota Penerima BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Masih Tersedia, Segera Daftarkan Diri! /Pixabay/

 

Literasi News - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, hingga 25 September 2020, penyerapan dana BLT UMKM baru mencapai angka 64,5 persen.

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Adapun ini syarat administrasi yang harus dilengkapi dan segera menghubungi lembaga yang sudah ditunjuk Kementrian Koperasi dan UKM (Menkop UKM).

Baca Juga: 6 Langkah Menggunakan Masker Wajah Yang Benar Agar Hasilnya Optimal

 

Penyerapan bantuan ini akan mencapai target mencapai 100 persen pada akhir bulan September.

Kendala saat ini ditemukan banyak pengusaha mikro yang belum terdaftar di daerah masing-masing.

Selain itu, tak sedikit juga pengusaha mikro yang belum terhubung ke lembaga perbankan
Hal itu membuat pihaknya kesulitan dalam mendata peserta penerima BLT Rp 2,4 juta per bulan tersebut.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x