Anggaran Pendidikan 2023 Naik 5,8 Persen, Ketua Komisi X : Harus Benar-benar untuk Fungsi Pendidikan

- 22 Agustus 2022, 14:19 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. /Yusup Supriatna /dpr.go.id

Jika dirinci alokasi anggaran ini digunakan untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Tunjangan Profesi Guru Non PNS, Bantuan Operasional Sekolah, BOS PAUD, hingga untuk pembiayaan dana abadi pendidikan, dana abadi riset, dana abadi kebudayaan dan dana abadi perguruan tinggi.

“Dalam pandangan kami perlu dilakukan pengawasan lebih ketat apakah memang rincian alokasi anggaran ini sudah tepat sasaran atau memang masih banyak kebocoran sehingga besaran anggaran pendidikan tidak benar-benar untuk fungsi pendidikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui kepastian kenaikan alokasi anggaran pendidikan di APBN 2023 disampaikan oleh Presiden Jokowi saat penyampaian nota keuangan dalam Sidang Paripurna DPR/MPR, Selasa, 16 Agustus 2022

Kenaikan anggaran ini merupakan bagian dari komitmen Jokowi untuk mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah