Muatan Kearifan Lokal Bisa Dimasukkan Melalui Tiga Opsi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

- 3 Agustus 2022, 09:59 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri, saat menerima audiensi dari Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, di Kantor Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Jakarta, baru-baru ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri, saat menerima audiensi dari Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, di Kantor Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Jakarta, baru-baru ini. /Kemendikbudristek/

Literasi News - Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, sesuai dengan kearifan lokal atau karakteristik daerahnya melalui tiga opsi secara fleksibel. Upaya itu merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.

Tiga opsi tersebut, Pertama, mengembangkan muatan lokal menjadi mata pelajaran sendiri. Kedua, mengintegrasikan muatan lokal ke dalam seluruh mata pelajaran. Dan ketiga, melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulfikri, saat menerima audiensi dari Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, di Kantor Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Jakarta, baru-baru ini.

Dalam kesempatan itu, Zulfikri menjelaskan bahwa dalam implementasi Kurikulum Merdeka ada ruang-ruang yang memang dialokasikan untuk kewenangan daerah memasukkan muatan lokal berdasarkan karakteristik dan kearifan lokal di daerahnya.

Baca Juga: Tak Ada Akses Jembatan, Siswa SD di Cikadu Cianjur Bertaruh Nyawa Demi Menuntut Ilmu di Sekolah

"Dan ruang itu cukup besar sebenarnya, karena pendidikan itu kan berakar pada budaya bangsa. Artinya semua kondisi budaya dan karakteristik daerah itu punya ruang yang cukup luas di dalam kurikulum," tuturnya.

Selama ini, menurut Zulfikri, ruang-ruang untuk muatan lokal belum digunakan secara optimal karena masih didominasi oleh faktor keseragaman, baik secara materi maupun kurikulum operasional sekolah.

Dia menilai, satuan pendidikan masih ragu untuk membuat kurikulum yang berbeda dan beragam satu sama lain meskipun regulasi memberikan ruang yang cukup bagi daerah untuk mengangkat keunggulan lokal, kearifan lokal, dan segala keunikan lokal melalui Kurikulum Merdeka.

"Misalnya dalam kurikulum operasional satuan pendidikan. Di situ kurikulum harus menunjukkan warna dari satuan pendidikan. Warna itu bisa dari karakteristik daerahnya, bisa dari tradisi peserta didiknya, atau bisa dari sumber daya yang ada di sekitarnya. Jadi setiap sekolah punya ruang yang cukup besar untuk mengangkat kearifan lokal dan budaya lokal," ujar Zulfikri.

Baca Juga: Dari Kota Bandung, Kemendikbudristek Pimpin Pemulihan Sektor Pendidikan Dunia Lewat Pertemuan EdWG Ketiga

Dia menegaskan bahwa muatan lokal bisa ditambahkan ke dalam Kurikulum Merdeka melalui tiga opsi, yaitu diintegrasikan ke mata pelajaran lain, melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila, atau sebagai mata pelajaran sendiri selama dua jam.

Ia menuturkan, guru tidak perlu khawatir mengenai persoalan sertifikasi guru. Bagi sekolah yang muatan lokalnya sudah menjadi mata pelajaran sendiri, syarat untuk sertifikasi guru sudah terakomodasi melalui pembelajaran dua jam.

Kemudian untuk opsi projek penguatan profil pelajar Pancasila dan integrasi dengan mata pelajaran lain, jam pelajaran sudah melekat pada fungsi semua guru sehingga tidak ada masalah untuk sertifikasi.

Kearifan lokal, tutur Zulfikri, sebenarnya masih terkait dengan salah satu karakter dalam profil pelajar Pancasila, yaitu berkebinekaan global, di mana generasi Indonesia bisa mengangkat keberagaman daerah menjadi suatu keunggulan lokal dan bisa mengglobal dengan keunggulan lokal tersebut.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x