Jangan Biarkan Intoleransi Terjadi Dalam Sistem Pendidikan di Indonesia

- 18 November 2021, 19:01 WIB
Suasana dialog dalam acara Indonesia Town Hall yang bertema "Tak Kenal Maka Tak Sayang" pada peringatan Hari Toleransi Internasional, pada Selasa 16 November 2021.
Suasana dialog dalam acara Indonesia Town Hall yang bertema "Tak Kenal Maka Tak Sayang" pada peringatan Hari Toleransi Internasional, pada Selasa 16 November 2021. /Kemendikbud Ristek/

Literasi News - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyampaikan komitmennya bahwa segala bentuk intoleransi tidak akan dibiarkan terjadi dalam sistem pendidikan di Indonesia.

"Prakondisi dari pembelajaran adalah perasaan aman psikologis bagi para murid dan guru-gurunya," kata Mendikbud Ristek dalam acara Indonesia Town Hall yang bertema "Tak Kenal Maka Tak Sayang" pada peringatan Hari Toleransi Internasional, pada Selasa 16 November 2021, seperti dilansir laman resmi Kemendikbud Ristek.

Mendikbud Ristek mengungkapkan, hubungan psikologis antara guru, orang tua, dan teman di sekitar kampus, memegang peranan penting dalam keberlangsungan ekosistem pembelajaran yang kondusif.

Oleh karena itu, menurut Nadiem Makarim, ekosistem yang tidak kondusif seperti hal-hal intoleran yang terjadi didalamnya, tidak boleh dibiarkan ada di lingkungan pendidikan.

Mengenai Asesmen Nasional (AN), Mendikbud Ristek menjelaskan, kebijakan ini adalah inisiatif Kemendikbud Ristek dalam mewujudkan lingkungan belajar yang bebas dari diskriminatif.

"Dalam menghasilkan pemetaan yang objektif, mekanisme AN dilakukan melalui teknik sampling untuk mengambil data yang dibutuhkan. Pertanyaan yang tersaji tidak hanya sebatas numerasi dan literasi, namun survei karakter dan lingkungan belajar," tuturnya.

Baca Juga: Mendikbud Ristek Harapkan Mahasiswa Tetap Semangat Ikuti Program Kampus Merdeka

Mendikbudristek menyampaikan bahwa pada AN, murid dan guru akan ditanyakan mengenai nilai pancasila dan tingkat keamanan mereka di lingkungan sekolah. Dengan demikian, upaya mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, khususnya keimanan, ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulian, serta kebinekaan global dapat tercapai.

Selanjutnya, kebijakan kementerian juga merambah pada nilai-nilai keberagaman dan toleransi. Hal ini terlihat pada program Kampus Merdeka dan pertukaran pelajar baik di dalam negeri maupun luar negeri. "Mereka (mahasiswa) akan praktik langsung mengenai toleransi dalam kerukunan antaragama (dari program ini)," ungkap Nadiem Makarim.

Sementara itu dalam acara dialog, Sekretaris Umum (Katib Aam) PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa keberagaman merupakan hal yang wajar terjadi dalam kehidupan sehari-hari, siapapun berhak memiliki cara pandang yang berbeda tentang suatu kebajikan. Satu sama lain tidak boleh memaksakan kehendak atas kepercayaan yang dianut, dan setiap orang harus diperlakukan secara adil dan setara.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x