Adapun lima point itu tambah Sidkon yang juga ketua Fraksi PKB DPRD Jabar antara lain, pertama pembinaan pondok pesantren, ini dilaksanakan untuk peningkatan pengetahuan dan wawasan sumber daya manusia pesantren, peningkatan penyelenggaraan pesantren serta peningkatan keahlian manajerial ponpes. Kedua pemberdayaan pesantren.Ketiga rekognisi (pengakuan) pesantren, Keempat afirmasi pesantren dan kelima fasilitas pesantren.
"Atas keberhasilan ini saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, meski diterpa kesulitan ditengah pandemi, Alhamdulillah Raperda ini akan segera di perdakan, semoga berkah."pungkasnya.***