Hukum Tertinggi Keselamatan,Kesehatan Siswa,Komisi X Minta Pembelajaran Tatap Muka Dipertimbangkan

- 4 Januari 2021, 10:11 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda /Zaenal Mutaqin/

 

Literasi News - Peredaran covid-19 meningkat, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah daerah tidak tergesa-gesa dalam menerapkan pembelajaran tatap muka.


Walaupun tutur Huda, hasil survei yang dilakukan komunitas guru sebanyak 77 persen termasuk survei Komisi Perlindungan Anak (KPAI) masyarakat menghendaki pembelajaran tatap muka, dengan alasan diantaranya banyak mata pelajaran yang gagal disampaikan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Tingkat penyebaran covid-19 di Indonesia masih 8,8%, sedangkan standar kelayakan
pembelajaran tatap muka harus di bawah 5%."paparnya.

Baca Juga: Hari Ini 4 Januari 2021, Tiga Bansos Mulai Dibagikan. Simak Penjelasannya


Pada konteks kompromi ini, kata Politisi PKB itu, tetap bahwa panglima tertinggi yang mesti menjadi patokan adalah kesehatan dan keselamatan siswa dari ancaman covid-19.


"Panglima tertinggi kita atau hukum paling tinggi kita adalah soal kesehatan dan keselamatan siswa kita, untuknya semangat kita jangan tergesa-gesa," papar Huda dalam acara Sapa Indonesia Pagi,Kompas TV yang di siarkan langsung pada, Senin, 4 Januari 2021.

Untuk itu, Huda meminta kepada pemerintah daerah seperti bupati, walikota maupun gubernur untuk tidak tergesa-gesa dalam menetapkan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Jabar Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Syaiful Huda: Mohon Untuk Dikaji Ulang

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x