Awal 2021 Pemprov DKI Jakarta Menolak Belajar Tatap Muka. Ini Sebabnya

- 2 Januari 2021, 16:03 WIB
Memasuki tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta belum menerapkan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah di DKI. Risiko penyebaran Covid-19 di wilayah ini masih terbilang tinggi.
Memasuki tahun 2021 ini, Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta belum menerapkan pembelajaran tatap muka di seluruh sekolah di DKI. Risiko penyebaran Covid-19 di wilayah ini masih terbilang tinggi. /PEXELS/

Lierasi News – Memasuki tahun 2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menjalankan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini.

Pembelajaran di sekolah masih menerapkan pola jarak jauh (PJJ), mengingat pandemi Covid-19 belum reda terutama di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan bahwa pihaknya belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka karena Pemprov DKI Jakarta lebih mengambil lagkah kehati-hatian.

Baca Juga: Diskon 100 Persen Tarif Listrik Selama 3 Bulan di 2021, Begini Cara Mendapatkannya

“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah,” kat Nahdiana, seperti dilansir ANTARA, Sabtu 2  Januari 2021.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidiian dan Kebudayaan RI menjelang akhir 2020 lalu sudah mengambil kebijakan untuk membuka kelas tatap muka bagi seluruh sekolah di Indonesia.

Namun kebijakan itu harus dilaksankan serentak oleh seluruh sekolah di Indonesia, jika risiko penularan Covid-19 di daerahnya masih tinggi.

Baca Juga: Kaji Ulang Rencana Penghapusan Formasi Guru CPNS Jadi PPPK. Simak, Pernyataan Sikap PB PGRI

Terkait kebijakan belajar tatap muka itu, Kemendikbud pun menyerahkan rekomendasi prizinannya ke otoritas pemerintah daerah setempat, di mana sekolah itu berada.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x