Lierasi News – Memasuki tahun 2021 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak menjalankan pembelajaran tatap muka di sekolah pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini.
Pembelajaran di sekolah masih menerapkan pola jarak jauh (PJJ), mengingat pandemi Covid-19 belum reda terutama di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menegaskan bahwa pihaknya belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka karena Pemprov DKI Jakarta lebih mengambil lagkah kehati-hatian.
Baca Juga: Diskon 100 Persen Tarif Listrik Selama 3 Bulan di 2021, Begini Cara Mendapatkannya
“Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah,” kat Nahdiana, seperti dilansir ANTARA, Sabtu 2 Januari 2021.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidiian dan Kebudayaan RI menjelang akhir 2020 lalu sudah mengambil kebijakan untuk membuka kelas tatap muka bagi seluruh sekolah di Indonesia.
Namun kebijakan itu harus dilaksankan serentak oleh seluruh sekolah di Indonesia, jika risiko penularan Covid-19 di daerahnya masih tinggi.
Baca Juga: Kaji Ulang Rencana Penghapusan Formasi Guru CPNS Jadi PPPK. Simak, Pernyataan Sikap PB PGRI
Terkait kebijakan belajar tatap muka itu, Kemendikbud pun menyerahkan rekomendasi prizinannya ke otoritas pemerintah daerah setempat, di mana sekolah itu berada.